Utilitarisme berasal dari kata “utility” artinya kemanfaatan, kegunaan dan kefaedahan. Dengan demikian, menurut aliran ini sesuatudikatakan baik ketika itu bermanfaat, berfaedah atau berguna. Aliran inimemberikan suatu norma bahwa baik buruknya suatu tindakan oleh akibatperbuatan itu sendiri. Tingkah laku yang baik adalah yang menghasilkanakibat-akibat baik sebanyak mungkin dibandingkan dengan akibat-akibatburuknya. Setiap tindakan manusia harus selalu dipikirkan, apa akibat daritindakannya tersebut bagi dirinya maupun orang lain dan masyarakat.Utilitarisme mempunyai tanggung jawab kepada orang yangmelakukan suatu tindakan, apakah tindakan tersebut baik atau buruk. Tokoh-tokoh aliran ini adalah Jeremi Bentham (1748-1832) dan John StuartMill (1806-1873). Bentham merumuskan prinsip utilitarisme sebagai the greatest happiness fot the greatest number (kebahagiaan yang sebesar mungkinbagi jumlah yang sebesar mungkin). Prinsip ini menurut Bentham harus mendasari kehidupan politik dan perundangan. Menurut Benthamkehidupan manusia ditentukan oleh dua ketentuan dasar: nikmat (pleasure)dan perasaan sakit (pain).
Oleh karena itu, tujuan moral tindakan manusiaadalah memaksimalkan perasaan nikmat dan meminimalkan rasa sakit.
Prinsip dasar Ultilitarisme adalah Tindakan atau peraturan yangsecara moral betul adalah yang paling menunjang kebahagiaan semua yangbersangkutan atau bertindaklah sedemikian rupa sehingga akibattindakannmu menguntungkan bagi semua yang bersangkutan.
http://yonny-koen.blogspot.com/
Sumber : http://www.scribd.com/doc/52179474/Utilitarisme
http://yonny-koen.blogspot.com/
Sumber : http://www.scribd.com/doc/52179474/Utilitarisme
Tidak ada komentar:
Posting Komentar